Cara tersebut semakin membuat miris ternyata masalah upah tenaga kerja dan THR sepertinya hanya diselesaikan dengan cara “kuat-kuatan” atau koersif dan tidak pernah diselesaikan dengan cara yang baik. Di satu sisi perusahaan harus memperoleh keuntungan untuk dapat terus beroperasi, sementara di sisi lain perusahaan tidak dapat beroperasi jika tidak ada tenaga kerja. Tenaga kerja sesungguhnya merupakan aset yang berharga bagi perusahaan yang artinya jika dikelola dengan baik akan memberikan keuntungan-keuntungan yang semakin berlipat di masa depan, karena sesuai dengan teori manajemen keuangan bahwa salah satu karakteristik aset adalah dapat menghasilkan keuntungan (
profit) bagi perusahaan. Jika karyawan diperlakukan sebagai aset maka setiap gaji, upah, tunjangan hingga fasilitas yang diberikan adalah investasi dan bukan biaya, karena merupakan investasi maka dampaknya tentu tidak dapat dirasakan seketika itu juga.
KEMBALI KE ARTIKEL