Tindakan korupsi telah lama dianggap sebagai suatu tindakan yang sangat merugikan perekonomian suatu Negara. Korupsi sendiri itu adalah perbuatan yang buruk .korupsi tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara Negara, akan tetapi juga melibatkan pihak lain seperti keluarga, pengusaha, sehingga merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara, yang dapat membahayakan eksistensi atas fungsi penyelenggaraan Negara.
KEMBALI KE ARTIKEL