Dalam Islam, bekam termasuk ke dalam kategori amalan sunah muakkadah, yaitu amalan sunah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Muslim. Bekam dilakukan dengan menyedot darah dari tubuh pasien dengan menggunakan alat bekam, yang biasanya terbuat dari kaca atau plastik. Bekam dianggap dapat membantu mengeluarkan racun dari dalam tubuh dan meningkatkan sirkulasi darah yang baik, sehingga dapat membantu mengobati berbagai jenis penyakit.
Bekam memiliki banyak manfaat dalam ilmu kesehatan, di antaranya: