Beberapa dekade terakhir negara-negara muslim dan non-muslim memusatkan perhatian terhadap ekonomi Islam. Indonesia juga mengambil peran sebagai negara yang berkeinginan mengembangkan ekonomi Islam. Ekonomi Islam dianggap sebagai solusi untuk keluar dari genggaman ekonomi konvensional yang dianggap gagal mempertahan diri terhadap krisis dalam suatu negara. Alasan inilah yang menjadikan ekonomi Islam dianggap perlu untuk diterapkan, selain ekonomi Islam juga memiliki daya tahan terhadap krisis. Dilain sisi ekonomi Islam juga sebagai solusi untuk keluar dari “ekonomi rente” yang menjadikan bunga sebagai top ikon ekonomi konvensional. Krisis moneter yang terjadi di Indonesia 1997-1998 menjadi batu loncatan bagi pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) dalam memberikan regulasi yang khusus bagi ekonomi Islam. Ketahanan sektor perbankan non-bunga terhadap krisis menjadi salah satu faktor dalam mengembangkan ekonomi Islam nantinya.