Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kebijakan Gaji ke-13 untuk Guru ASN: Rincian, Besaran, dan Dampaknya pada Tahun 2024

4 Juni 2024   08:37 Diperbarui: 4 Juni 2024   09:10 66 0
Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi guru, yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang juga mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun