Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dengan munculnya komputer dan internet telah mendorong terjadinya inovasi besar-besaran berupa komputerisasi dan digitalisasi pada setiap asepek kehidupan dan pengelolaan pemerintahan. Salah satu yang juga ikut terdampak adalah dalam proses pendaftaran tanah. Dimana proses pendaftaran di Indonesia direncanakan akan menggunakan sistem digital berupa sertipikat elektronik.
KEMBALI KE ARTIKEL