Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Dilema Sertipikat Tanah Elektronik

15 September 2022   09:00 Diperbarui: 15 September 2022   09:03 1136 3
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dengan munculnya komputer dan internet telah mendorong terjadinya inovasi besar-besaran berupa komputerisasi dan digitalisasi pada setiap asepek kehidupan dan pengelolaan pemerintahan. Salah satu yang juga ikut terdampak adalah dalam proses pendaftaran tanah. Dimana proses pendaftaran di Indonesia direncanakan akan menggunakan sistem digital berupa sertipikat elektronik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun