Jika ada indikasi ikut  serta dalam tindakan korupsi.
1.Segera bekukan akses rekening orang yang bersangkutan atas nama negara ini atau jika perlu tulis saja "Rekening anda di bekukan atas nama rakyat Indonesia".
2.Sita sementara untuk barang-barang atau aset yang di duga di beli dari uang korupsi.
3.Segera mungkkin menindak lanjuti kasus seperti itu dan kenakan sangsi yang tegas.
4.Potong alur birokrasi apabila hukum memintanya.
Berbeda halnya bila kita lihat kasus yang di lakukan masyarakat kecil yang tidak sanggup menyewa seorang pengacara dalam hitungan hari sudah bisa masuk bui,untuk para pengacara mohon lebih bisa memilih dalam melakukan pembelaan pada klien nya, jangan silau dengan banyaknya finansial yang akan anda dapatkan.Mohonlah berorientasi pada kepentingan umum bukan golongan serta pola pikir jangan kebarat-baratan yang bisa menjadikan yang salah menjadi benar dan yang benar menjadi salah emang kita akui sekarang erademocrasi tapi jika hal ini di biarkan maka akan berjalan menjadi democrazy.
Kembali pada judul di atas mungkin inilah gambaran kenapa tulisan ini mempunyai judul di atas dimana pemerintah sebagai pelaksana kebijakan negara bersikap sesuai kehendaknya sendiri tak sadar banyak pasang mata atau telinga yang melihat dan mendengar atas apa yang telah di lakukan.Maka bukan hal aneh lagi banyak demontrasi yang di lakukan masyarakat khususnya mahasiswa karena mereka menyadari adanya ketimpangan dalam pelaksanaan kebijakan negara ini.