Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Pemberdayaan Ekonomi Desa dengan Akad Musyarkah Melalui Lembaga Keuangan Syariah

14 Juli 2019   07:54 Diperbarui: 14 Juli 2019   08:28 563 0
Perkembangan ekonomi islam mengalami pertumbuhan yang cukup menarik akhir-akhir ini, -yang identik dengan munculnya lembaga- lembaga keuangan syariah di indonesia. pengembangan perbankan syariah di indonesia juga tidak lepas dari  pengembangan Pasar domestik, dengan melihat Jumlah penduduk yang cukup besar  (lebih dari 200 juta jiwa) dan sumberdaya alam --yang melimpah, serta mayoritas penduduk beragama islam.  Aspek Socio- cultrul juga dipandang sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sistem ekonomi dan keuangan syariah, gotong royong dalam berbagi hasil. (Siswanto,2012 : 8) Hal  tersebut memberikan gambaran bahwa antara lembaga keuangan syariah dengan pedesaan memiliki sinergitas dalam aspek peningkatan  kesejahteraan ekonomi masyarakat pedesaan. Yang mana, LKS menjadi kreditur bagi pertumbuhan UKM (toko klontong, budidaya ikan, ternak hewan, pupuk kompos dan lain sebagainya), dan KUD (Koperasi Unit Desa).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun