Shell, sebagai perusahaan internasional yang bergerak dalam bidang pertambangan minyak, yang dipandang oleh orang-orang pemerhati lingkungan, dipandang sebagai sebuah perusahaan yang dalam produksinya tidak memperhatikan aspek-aspek lingkungan. Pertambangan minyak identik dengan berbagai isu tentang pencemaran lingkungan serta pengerusakan alam, seperti contoh pembuangan limbah-limbah minyak yang berisi zat berbahaya dan dapat meracuni apapun yang hidup di laut. Dan sudah barang tentu, bahwa hal yang berkaitan dengan isu lingkugan tersebut akan mengurangi daya jual merek Shell, untuk itu Shell mulai bergerak untuk menjadi lebih “hijau”.