Hasil Pilpres 2019 sangat membuktikan bahwa Jokowi-Amin Ma'ruf telah menang. Menurut temuan resmi KPU dan rapid count yang dilakukan oleh lembaga survei independen, Jokowi-Amin Ma'ruf memperoleh 55,5% suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga memperoleh 44,5%. Bahkan dengan proses pengadilan terhadap Mahkamah Konstitusi, kemampuan Prabowo untuk mengubah suaranya tampaknya terbatas. Tidak mungkin tuduhan penipuan yang terus-menerus akan berhasil mengubah keadaan.
KEMBALI KE ARTIKEL