Pada masa Orde Baru seorang panglima ABRI selalu dari TNI AD. Bukan hanya itu, seorang panglima ABRI memangku jabatan seusia kabinet. Tidak ada formula atau pola penunjukan dan pengangkatan seorang panglima ABRI apakah ia pernah menjadi ajudan presiden, kepala staf, dan lain sebagainya. Ia diangkat benar-benar atas dasar selera presiden, karena penunjukan dan pengangkatan panglima ABRI merupakan hak istimewa seorang Presiden RI.
Ketika Gus Dur menjadi presiden RI, tradisi panglima ABRI (yang kemudian menjadi Panglima TNI) dari TNI AD dipecahkan. Gus Dur mengangkat panglima dari angkatan laut. Gus Dur kemudian menggagas seorang panglima TNI haruslah dijabat secara bergilir dari ketiga angkatan. Seperti “panglima” di Amerika Serikat, lanjut Gus Dur. [Belakangan apa yang digagas oleh Gus Dur dibakukan ke dalam Undang-Undang No. 34, 2004, tentang TNI].
Pertanyaan tersisa adalah apakah benar panglima TNI sama (atau setidaknya mirip-mirip) dengan “panglima” di Amerika Serikat (AS) seperti yang disampaikan oleh Gus Dur ketika beliau menjadi presiden? Saya meyakini yang dimaksudkan oleh Gus Dur (dan kebanyakan pembaca koran di Indonesia) adalah “jabatan” yang diterjemahkan keliru oleh hampir seratus persen media di Indonesia, yakni “Kepala Staf Gabungan”.
Tidak ada jabatan kepala staf gabungan di AS
Perlu dijernihkan bahwa tidak ada jabatan kepala staf gabungan di AS. Departemen Pertahanan AS mempunyai sebuah badan yang disebut dengan Joint Chiefs of Staff (JCS). JCS adalah badan yang tersusun atas gabungan kepala (chief) angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara, korps marinir, dan pasukan cadangan nasional (the National Guard Bureau). Kepala pasukan penjaga pantai (the Coast Guard) tidak masuk ke dalam JCS pada masa damai, karena ia dibawahkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (Homeland Security Department), sebuah departemen baru bentukan Presiden George W. Bush sebagai jawaban atas aksi 911. Kepala pasukan penjaga pantai akan otomatis masuk ke dalam JCS (departemen pertahanan) ketika negara dalam keadaan perang.
JCS dipimpin oleh seorang ketua (chairman) atau disebut dengan Chairman of the Joint Chiefs of Staff (CJCS), yang saat ini dijabat oleh Jenderal Martin E. Dempsey. Jika diterjemahkan, maka Jenderal Dempsey adalah ketua kepala-kepala staf gabungan. Ia bukanlah seorang panglima militer di AS seperti halnya panglima TNI.
JCS berfungsi memberikan nasehat dan pertimbangan militer kepada menteri pertahanan dan presiden AS. Ketua dan anggota JCS sama sekali tidak mempunyai wewenang memberi perintah kepada komandan/panglima komando utama (kotama) yang tersebar di seluruh dunia. Yang boleh memerintah komandan/panglima kotama hanya presiden dan menteri pertahanan. Ada sembilan kotama:
- U.S. Northern Command (USNORTHCOM)
- U.S. Southern Command (USSOUTHCOM)
- U.S. Central Command (USCENTCOM)
- U.S. European Command (USEUCOM)
- U.S. Pacific Command (USPACOM)
- U.S. Africa Command (USAFRICOM)
- U.S. Strategic Command (USSTRATCOM)
- U.S. Special Operations Command (USSOCOM)
- U.S. Transportation Command (USTRANSCOM)