Hipotesis di atas tercetus ketika menganalisa singkat latar-latar yang berujung pada kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. KPK telah menangkap dirinya bersama pejabat lainnya di Soekarno Hatta pada 25 November 2020.
Penangkapan Edhy Prabowo merupakan kabar mengejutkan. Selama ini ia sering menggaungkan kebijakan barunya soal ekspor benih lobster kepada publik.
Ada dua hal yang menjadi perhatian. Pertama, dugaan suap itu dilakukan di tengah sorotan masyarakat begitu luas memperhatikan dirinya. Tindakan yang menurut hemat saya cukup berani dilakukan sang menteri.
Kedua, adanya dugaan praktik monopoli dalam pengiriman logistik. Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers usai penangkapan menyebut ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.
Sejauh ini, informasi mengenai alasan mengapa ekspor hanya di satu titik belum lengkap. KPPU juga masih mendalami dugaan ini.