Sementara pemerintah melalui kementerian pertanian mempunyai target swasembada sapi di tahun 2014. Kementerian pertanian juga mengaku tidak pernah memberikan inisiatif menaikkan quota import daging sapi tahun 2013. "Usulan menaikkan quota import bukan dari kementerian pertanian, melainkan datang dari kementerian lain," demikian kata Suswono, menteri pertanian Indonesia.
Jika suplai daging sapi langka dan quota import tidak ditambah, maka suplai daging sapi akan semakin langka. Daging sapi yang langka akan mengakibatkan harga daging sapi mahal. Harga daging sapi yang mahal akan membuat masyarakat tidak mampu membeli daging sapi. Masyarakat tidak makan sapi karena harga sapi mahal. Kondisi daging sapi yang tidak laku akan membuat daging sapi melimpah di pasar. Di saat daging sapi ini melimpah, kita tidak perlu impor sapi lagi alias swasembada sapi. Apakah definisi swasembada sapi inilah yang diharapkan oleh kementerian pertanian?