Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Pro Kontra Tawaran Kelola Tambang bagi Ormas Keagamaan

9 Juni 2024   14:55 Diperbarui: 11 Juni 2024   12:05 496 22
"Ormas keagamaan memiliki jasa dalam memerdekakan bangsa Indonesia, sehingga sudah selayaknya mereka diberikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola usaha pertambangan."
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (Kompas.com 31 Mei 2024)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun