Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Antisipasi Krisis Air dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan

13 September 2023   20:06 Diperbarui: 15 September 2023   09:01 466 27
Pasal 21 Undang-Undang (UU) No 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) menyebutkan, sumber daya air mempunyai fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi yang diselenggarakan serta diwujudkan secara selaras. Selanjutnya sumber daya air dikelola secara terpadu, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun