Kebijakan Pemerintah Pusat yang mengambil alih perbaikan jalan daerah yang rusak parah di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu, sejatinya menjadi 'tamparan' bagi Pemerintah Daerah setempat yang harusnya berperan nyata dalam mengupayakan kondisi jalan mantap di daerahnya.
KEMBALI KE ARTIKEL