Jika tidak ada aral melintang pada tahun 2021 ini, Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Perubahan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
KEMBALI KE ARTIKEL