Konsumsi pangan fungsional diketahui mampu memperbaiki gizi masyarakat. Ada banyak sekali jenis pangan fungsional yang terdapat di Indonesia. Hingga saat ini, belum ada definisi pangan fungsional yang diterima secara global. International Food Information (IFIC) mengartikan pangan fungsional sebagai jenis pangan yang memberikan manfaat kesehatan di luar nutrisi dasar. Konferensi Internasional Pertama tentang Perspektif Timur-Barat mengenai Pangan Fungsional pada tahun 1996 menyepakati definisi pangan fungsional sebagai jenis pangan yang, berkat kandungan komponen aktifnya, dapat memberikan manfaat kesehatan tambahan selain dari zat gizi esensial yang terdapat di dalamnya. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mendefinisikan pangan fungsional sebagai pangan yang mengandung satu atau lebih senyawa alami atau yang telah melalui proses, berdasarkan penelitian ilmiah, dianggap memiliki fungsi-fungsi fisiologis tertentu yang bermanfaat bagi kesehatan. Pangan fungsional adalah kategori makanan yang tidak hanya memberikan nutrisi dasar untuk kehidupan sehari-hari, tetapi juga memiliki manfaat kesehatan tambahan yang dapat meningkatkan kesejahteraan. Fungsi pangan fungsional mencakup berbagai aspek, termasuk penyediaan nutrisi esensial, perlindungan terhadap penyakit, dan peningkatan kinerja tubuh. Beberapa pangan fungsional mengandung bahan-bahan bioaktif seperti antioksidan, serat, probiotik, atau omega-3, yang telah terbukti memiliki dampak positif pada kesehatan, pangan fungsional dapat membantu menjaga keseimbangan nutrisi tubuh, menyediakan vitamin, mineral, dan zat-zat lain yang diperlukan untuk fungsi tubuh yang optimal. Selain itu, beberapa pangan fungsional dapat berkontribusi pada pengelolaan berat badan dan menjaga kadar gula darah yang sehat, dengan kandungan bahan bioaktif, pangan fungsional dapat membantu melindungi tubuh dari penyakit kronis.
KEMBALI KE ARTIKEL