Sudah saatnya kita kembali kepada tuntunan Allah dalam mengelola Negara. Kembali pada syari’ah dalam bingkai Khilafah. Sebab hanya khilafahlah institusi yang dapat melaksanakan penerapan syari’ah secara komprehensif. Termasuk menjadikan sumber daya alam –migas, barang tambang, dsb- benar-benar demi kemaslahatan umat. []Fadlan Hidayat,
Peminat Kajian Sosial & Politik. Selesai, 20/1/2012
KEMBALI KE ARTIKEL