Pertanyaan sekaligus judul ini sengaja saya pilih sebagai kalimat pembuka untuk tulisan ini karena telah lama juga sebelumnya ketika regulasi tentang karhutla digelontorkan oleh KLHK sudah diprediksi akan memakan banyak korban masyarakat (adat) yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan memiliki kehidupan berkebun dan berladang dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL