Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Teguran di Balik Tahta Keadilan: Putusan MK dan Sengkarut Proses Hukum

3 November 2023   11:19 Diperbarui: 3 November 2023   12:00 1120 3

Sobat!


Pada kanvas historis dan intelektual Michel Foucault, realitas kekuasaan tidak pernah monolitik tapi merupakan sebuah jalinan kompleks yang membentang melalui dan di dalam institusi-institusi, mengambil bentuk yang sangat konkret dan seringkali halus. Di tengah wacana kekuasaan Foucaultian, Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia, sebagai pengawal supremasi konstitusi, menjadi subjek analisis yang krusial. MK berdiri di persimpangan jaringan kekuasaan ini, mengemban tugas ganda sebagai penjaga hukum dan pelindung integritas konstitusional sambil berusaha menavigasi dan mempengaruhi relasi-relasi kekuasaan yang terus berubah.


Konsep 'biopolitik', yang memfokuskan pada pengelolaan populasi dan kehidupan oleh kekuasaan negara, memberikan lensa yang kaya untuk memeriksa bagaimana MK, dengan kekuasaan konstitusional yang dipunyainya, mengintervensi dalam dinamika sosial dan politik yang mempengaruhi hidup individu dan kolektif di Indonesia. Lebih lanjut bagaimana MK menjalankan fungsi dan peranannya di tengah gempuran politik menjadi tema utama dalam kaleidoskop demokrasi neo-transisional Indonesia? Mari kita telusuri!


MK sebagai Mercusuar Integritas

Michel Foucault, seorang filsuf dan teoretikus sosial Prancis, telah memberikan kita kacamata untuk melihat kekuasaan tidak sebagai sesuatu yang dimiliki, tetapi sebagai sesuatu yang dilakukan dan dijalankan melalui praktik-praktik sosial. Perspektifnya yang radikal mengungkapkan bagaimana lembaga-lembaga pemerintah, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK), tidak hanya sebagai pelaksana hukum, tetapi juga sebagai arena di mana kekuasaan dan pengetahuan bertemu dan saling mempengaruhi. Melalui lensa 'gouvernementalit' Foucault, kita diajak untuk memahami MK tidak hanya sebagai institusi pengadilan konstitusi tetapi juga sebagai entitas yang mengatur kehidupan politik dan sosial, menciptakan 'kebenaran' hukum dan keadilan yang kemudian menjadi pijakan bagi tata kelola negara.

Pada akhirnya, realitas tidak semanis teori. MK dianggap terjerat dalam 'permainan kebenaran', di mana keadilan yang harusnya menjadi suar tidak terdistorsi malah terperangkap dalam jaringan kompleks kekuatan sosial-politik. Dalam tatanan yang dipenuhi kekuasaan eksternal ini, MK dihadapkan pada tantangan monumental: bagaimana mempertahankan ordo-keadilan yang murni di tengah hegemoni politik yang berusaha membentuk dan terkadang memutarbalikkan pengetahuan hukum dan praktek peradilan. Sejauh mana MK dapat bertahan sebagai mercusuar integritas dalam menerangi kegelapan praktik kekuasaan, itulah ujian yang harus dijawab dalam dinamika demokrasi kontemporer Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun