Seiring dengan meningkatnya pasien Covid-19 usai libur Natal dan tahun baru 2021, Pemerintah DKI kembali memberlakukan PSBB terhitung sejak 11 hingga 25 Januari mendatang. Mal hanya bisa buka sampai jam 7 malam, hingga kantor yang hanya bisa diisi oleh 25% karyawan saja.