Tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, MEA juga membuka peluang “pasar” tenaga kerja profesional untuk untuk bekerja di negara manapun di Asia Tenggara. Itu berarti tenaga kerja profesional asing dapat mengambil bagian dalam persaingan antar profesional dalam setiap bidang pekerjaan di Indonesia. Tidak berhenti di sana, para profesional putra bangsa Indonesia juga berpeluang untuk merebut kesempatan berkarir di negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara.
KEMBALI KE ARTIKEL