Beberapa waktu terakhir ini, dunia pendidikan di Indonesia dihebohkan oleh sistem zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Peraturan yang dibuat oleh Kemendikbud ini mengharuskan sekolah Negeri hanya merekrut anak-anak yang memiliki tempat tinggal dekat dengan lokasi sekolah tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL