Ketegasan dan tidak ada kompromi dilakukan kepada pelaku industri atau pabrik yang masih membuang limbahnya ke Citarum. Baik itu yang ada di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Sumedang, Banjaran, Soreang dll. Saat itu, di Sektor 21 saja ada sekitar 60-an saluran limbah pabrik dicor karena mereka tidak mau memperbaiki IPAL-nya. Namun hampir semua saluran limbah cair tersebut telah dibuka karena pemilik pabrik mau berubah. Memastikan air limbahnya bening dan di outletnya ada ikan mas koki yang hidup.
KEMBALI KE ARTIKEL