Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Menyoal Status Hukum FPI sebagai Ormas

23 November 2020   18:56 Diperbarui: 23 November 2020   19:06 595 37
Sejatinya, Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan atau Ormas sudah tak ada lagi karena tidak tercatat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun