Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Begini Penjelasan Kementerian PUPR Terkait OTT di Kaltim

16 Oktober 2019   16:42 Diperbarui: 16 Oktober 2019   17:02 133 15
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan bahwa seluruh jajaran di kementerian tersebut sejak lama dan berulang-ulang diminta untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana terkait berbagai proyek.  Karena itu dengan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian itu terkena OTT, sungguh sangat disesalkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun