Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan bahwa seluruh jajaran di kementerian tersebut sejak lama dan berulang-ulang diminta untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana terkait berbagai proyek. Karena itu dengan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian itu terkena OTT, sungguh sangat disesalkan.
KEMBALI KE ARTIKEL