Kementerian Agama (Kemenag) perlu mengubah paradigma dalam program-program kerukunan antarumat, tidak melulu mengedepankan dan menekankan aspek keagamaan yang menjadi domain selama ini, tetapi sudah harus meningkatkan kualitasnya dengan menghindari pemisahan urusan agama dan nasionalisme.
KEMBALI KE ARTIKEL