Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Kalau Saja "Qishas" Diberlakukan di Indonesia

1 November 2018   05:06 Diperbarui: 1 November 2018   08:32 1010 21
Jika saja kalimat judul di atas benar-benar diterapkan, Kementerian Hukum dan HAM tidak terlalu repot. Pertama, tidak diberatkan lagi dan memikirkan bagaimana caranya membangun sejumlah penjara baru di berbagai kota. Pasalnya, karena kapasitas penjara yang ada sekarang sudah melampaui batas kewajaran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun