Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejatinya memperkuat sertifikasi halal itu yang selama ini ditangani oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini merupakan salah satu wujud negara hadir memperkuat sertifikasi halal.
KEMBALI KE ARTIKEL