Cukup lama, mungkin dalam beberapa tahunan, tak pernah menyaksikan seorang Public Relations
(PR) dari kementerian penjaga moral ini tampil di layar kaca. Baru kali ini terlihat dan yang diangkat dalam pembicaraan tersebut pun masalah cukup penting. Ya, kalau bukan menyangkut pelayanan publik yang sekali ini menyangkut pencabutan izin izin operasional PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Biro perjalanan ini sudah lama kehadirannnya dikeluhkan karena banyak merugikan Jemaah yang jadi "mangsanya".
KEMBALI KE ARTIKEL