Yogyakarta (Pakis Kemenag DIY) - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menggelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Berstandar Nasional , yang lazim disebut juga disebut Imtihan Wathani. Kegiatan ini sebagai upaya dari Kementerian Agama untuk menerapkan standarisasi kualitas Pendidikan Formal di Pondok Pesantren. Kegiatan tahunan ini dilaksanakan secara profesional dengan sistem digital online, pontren yang melaksanakan ujian ini membuktikan bisa sejajar dengan sekolah umum.
KEMBALI KE ARTIKEL