Gunungkidul (Pakis Kemenag DIY) -- Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan agenda tahunan untuk memutuskan program kegiatan Kanwil beserta seluruh struktur yang terkait yaitu Kantor Kemenag Kabupaten Kota se DIY. Rakerwil efektif berlangsung selama lima hari, tiga hari dilaksanakan di Ruang PTSP Kanwil yaitu pada Selasa-Kamis (14-16/1/2025), sedangkan dua hari dilaksanakan di Hotel Santika Gunungkidul pada Selasa-Rabu (21-22/1/2025). Rangkaian Rakerwil tersebut telah menghasilkan Keputusan Perjanjian Kinerja yang dibacakan Kakanwil Dr. H. Ahmad Bahiej, SH, M.Hum. dan ditandatangani seluruh pejabat eselon III untuk dilaksanakan dan ditindaklanjuti.
KEMBALI KE ARTIKEL