Gunungkidul (Pakis Kemenag DIY) - Disadari bahwa Pengawas PAI mengalami dua masalah, yang pertama tentang jumlah Pengawas yang masih sangat kurang sehingga beban tugas berat. Untuk itu kepada para Pengawas agar bisa menyesuaikan diri. Masalah kedua adalah tentang kedudukan Pengawas PAI yang harus menyesuaikan dengan status pengawas yang diakui Kemendikdasmen yaitu Pengawas Sekolah, untuk itu mereka diminta mengikuti arahan dan mekanisme direktorat PAI, maka Pengawas agar mencermati perintah dan informasi dari Direktorat PAI.
KEMBALI KE ARTIKEL