Yogyakarta (Pakis Kemenag DIY) -- Akhir tahun bagi sebuah instansi merupakan saat-saat untuk mengevaluasi program kegiatan sekaligus mempersiapkan kegiatan di tahun anggaran yang baru. Evaluasi dilakukan untuk mencermati kelebihan dan kekurangan program yang sudah dilaksanakan dengan tujuan sebagai pijakan dalam melangkah di tahun berikutnya, sedangkan rencana program dimaksudkan untuk mempersiapkan agenda di tahun mendatang tentu saja disesuaikan dengan anggaran yang ada serta tata waktu yang memungkinkan.
KEMBALI KE ARTIKEL