Yogyakarta (Pakis Kemenag DIY) -- Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan momen yang dinanti-nanti oleh para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Dua konsekuensi yang diharapkan dari mereka adalah pengakuan sebagai guru profesional serta mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kementerian Agama pada Jumat (22/11/2024), mengumumkan hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Angkatan I tahun 2024. Total ada 15.076 guru dalam jabatan yang dinyatakan lulus dari 15.255 peserta. Guru yang lulus UKMPPG dinyatakan sebagai guru profesional dan berhak menerima tunjangan sertifikasi selama memenuhi beban kerja guru yang diatur dalam perundang undangan.
KEMBALI KE ARTIKEL