Yogyakarta (Pakis Kemenag DIY) -- Kelompok Kerja (Pokja) Lintas Agama yang dibentuk oleh Kemenag RI bertujuan untuk penguatan moderasi beragama sebagai salah satu prioritas program Kementerian Agama. Pokja yang terdiri dari 3 organisasi masing-masing Pokja Pokjawas Lintas Agama, Pokja KKG MGMP Lintas Agama dan Pokja Penyuluh Lintasa Agama ini berperan penting di masing-masing Kantor Wilayah Kemenag provinsi untuk mengimplementasikan program dan kegiatan yang berbasic penguatan moderasi beragama.
KEMBALI KE ARTIKEL