Yogyakarta (Pakis Kemenag DIY) -- Coaching Reporting Application (CRA) Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) merupakan sebuah aplikasi yang dihasilkan oleh Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Aplikasi yang digagas oleh Kepala Bidang Pakis H. Mukotip, S.Ag, M.Pd.I ini diperuntukkan bagi para guru PAI yang sudah mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) baik guru yang bestatus PNS maupun non PNS. Maksud dari diluncurkannya aplikasi tersebut adalah untuk menyapa para guru dan pengawas PAI di DIY.
KEMBALI KE ARTIKEL