Yogyakarta (Pakis Kemenag DIY) -- Kegiatan-kegiatan instansi jelang akhir Triwulan III di bulan September atau jelang dilantiknya pemerintahan yang baru di Indonesia melahirkan dinamika-dinamika yang lebih cepat. Apalagi di ranah Kementerian Agama, maka sudah jelas diinstruksikan bahwa seluruh kegiatan yang bermuara pada anggaran negara harus diselesaikan di Triwulan III ini. Berbagai mata anggaran yang bersifat rutin seperti tunjangan profesi guru dan kegiatan yang sudah terjadwal bisa dilaksanakan sesuai schedule, namun untuk kegiatan lain harus diselesaikan tepat waktu.
KEMBALI KE ARTIKEL