Yogyakarta (Pakis Kemenag DIY) -- Organisasi kerohanian Islam (Rohis) merupakan komunitas yang berisi siswa-siswa muslim di sekolah yang bersama-sama melakukan kegiatan Islami secara bersama-sama. Komunitas pelajar muslim ini sempat mendapatkan perhatian khusus dari para pembina yang notabene guru Pendidikan Agama Islam (PAI) maupun para pejabat pembina yakni Kementerian Agama terutama Kantor Wilayah terkait dengan dugaan berafiliasi dengan organisasi radikal. Untuk Rohis di Daerah Istimewa Yogyakarta, secara bertahap telah dilakukan antisipasi dengan melakukan FGD pada Juni 2024 lalu yang difasilitasi oleh Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL