Yogyakarta (Pakis Kemenag DIY) - Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Pengawas PAI, secara daring dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Jakarta, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada Selasa (13/8/2024). Pelaksanaan UKKJ Jabatan Pengawas PAI diikuti oleh seluruh pengawas PAI di 38 Provinsi yang lulus seleksi berkas. Tujuan UKKJ adalah untuk menentukan kelayakan Pengawas PAI untuk naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL