Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Kepulauan Seribu telah melakukan tes kadar limbah minyak mentah di empat pulau setelah terjadi pencemaran di perairan Kepulauan Seribu. Menurut KLH Kepulauan Seribu, Bowo Suroso, pada hari Senin 08 Agustus 2011, pihaknya akan mencari tahu siapa yang sengaja mencemari perairan tersebut dan berjanji akan mempidanakan pelaku yang membuang minyak mentah ke laut hingga terjadi pencemaran.
KEMBALI KE ARTIKEL