Para pegawai hononer di instansi pemerintah akan segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan di Jakarta, hari Selasa 02 Agustus 2011 menjelaskan bahwa pemerintah akan mengangkat tenaga honorer yang tercatat sejak 2005.
KEMBALI KE ARTIKEL