Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

‘Electronic Traffic Law Enforcement’ Mulai Diterapkan di Jakarta

27 April 2011   13:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:19 584 1
Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sebuah sistim elektronik pengawasan dan penegakan hokum lalulintas yang berbentuk sebagai alat sensor dari sinar laser yang berwarna hijau di perempatan jalan yang bersinar tepat sejajar garis putih batas berhenti kendaraan. E-TLE tersebut bentuk fisiknya sekarang ini dapat kita jumpai di beberapa persimpangan jalan protocol di Jakarta. Polda Metro Jaya kini tengah mempersiapkan penerapan E-TLE atau tilang elektronik tersebut di persimpangan Pancoran. Pelaksanaan tilang elektronik di salah satu simpang di Ibu Kota itu ditargetkan dilakukan pada Mei mendatang. Saat ini, Polda tengah mempersiapkan alat pendukung seperti pemasangan circuit closed television (CCTV). Sekarang ini sedang dilakukan survei peletakan kamera yang paling baik di delapan ruas pada persimpangan Pancoran tersebut. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa, di Jakarta Media Center (JMC), menjelaskan bahwa delapan ruas yang dimaksud adalah dua ruas arah dari Kalibata, Cawang, Semanggi, dan Saharjo. Pemasangan kamera CCTV, survey tersebut harus dilakukan dengan perhitungan yang tepat, dengan memperhatikan sudut pandang yang jelas dan aman dari pencurian. Untuk uji coba, Polda akan menerapkan pada satu titik saja. Menurutnya, penerapan sistem tilang elektronik ini terbilang efektif dalam memberikan pemahaman disiplin lalu lintas ke masyarakat. Bila dibandingkan dengan polisi, kemampuannya pasti sangat terbatas. Dengan kamera ini kemampuannya konstan sehingga dapat selalu terpantau.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun