Empat pejabat Kementerian Pendidikan Nasional ditahan Kejaksaan Agung karena terkait dugaan korupsi pelaksanaan lomba keterampilan siswa (LKS) SMK XVII dan pameran SMK yang digelar Kementerian tersebut pada tanggal 20-24 Mei 2009 lalu. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2 miliar atas perbuatan empat tersangka tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL