Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Begitu kata peribahasa. Kini, tampaknya Bank Indonesia (BI) mengambil sikap tersebut. Akhir pekan silam Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan BI bakal menerbitkan aturan baru yang mewajibkan eksportir memasukkan devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam sistem  perbankan nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL