Bayangkan saja, pada APBN 2009, pos anggaran perjalanan dinas ‘cuma’ Rp2,9 triliun. Eh belum habis setahun anggaran, dalam APBN Perubahan (APBN-P) angkanya loncat menjadi Rp12,7 triliun.
Bayangkan saja, pada APBN 2009, pos anggaran perjalanan dinas ‘cuma’ Rp2,9 triliun. Eh belum habis setahun anggaran, dalam APBN Perubahan (APBN-P) angkanya loncat menjadi Rp12,7 triliun.