Sekitar Nopember 2019 lalu, Pemerintah mencetuskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dari rumah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menjelaskan konsepnya, publik sudah riuh merespon dengan beragam opini.
KEMBALI KE ARTIKEL