Mengacu ke pemberitaan majalah Gatra beberapa minggu yang lalu bahwa banyak Pemda yang nyaris bangkrut karena beban anggaran yang mayoritas untuk membayar gaji pegawai, rata-rata 70% dari jumlah pengeluaran masing-masing Pemda. Selebihnya, yang sekitar 30% baru untuk anggaran pembangunan, kesejahteraan, dan lain-lain.
Mengacu ke berita Kompas cetak hari Selasa kemarin, dikutip pernyataan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bahwa 70% dari jumlah pegawainya tidak mampu bekerja. Artinya, tidak cakap bekerja.
Dari satu pos belanja gaji pegawai saja, bisa dihitung bahwa kebocoran karena banyaknya pegawai dan banyaknya pegawai yang tidak cakap bekerja tapi tetap digaji adalah 70% x 70% atau 49% dari anggaran. Angka ini saja sudah lebih besar daripada kebocoran anggaran jaman Orde Baru.
Lantas 30% sisanya tidak dijamin tidak ada kebocoran. Kalau melihat angka-angka yang diungkap dalam pemberitaan mengenai korupsi proyek-proyek di kementerian, di mana sekian belas persen diperuntukkan bagi pihak-pihak yang memuluskan proyek, ambil angka itu sekitar 15%, maka dari 30% x 15% kebocoran tambahan adalah 4,5%.
Dengan demikian maka hitungannya 49% + 4,5% atau 53,5% kebocoran anggaran yang terjadi.
Mudah-mudahan hitungan Penulis ini tidak benar, karena kalau benar, luar biasa ketidakefisienan kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Dan yang lebih menyedihkan, kebocorannya lebih besar daripada jaman dulu, jaman Orba. Bukankah dengan berjalannya waktu mestinya ada perbaikan-perbaikan. Tapi mengapa yang terjadi justru kemunduran?
Atau pembaca mempunyai hitungan lain yang lebih akurat dan ingin dishare di sini?