Sejak berdiri 27 April 1999, Kabupaten Way Kanan telah Ratusan kali menggelar pemilihan kepala kampung, pada tahun 2016 di era kepemimpinan Bupati Raden Adipati Surya dan Edward Antony, Kabupaten yang berjuluk Ramik Ragom ini untuk pertama kalinya akan melaksanakan pemilihan kepala kampung  serentak  yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 15 tahun 2016, yang dilaksanakan 28 November 2016.Â
KEMBALI KE ARTIKEL